mengapa presiden maksimal menjabat 2 kali dan apa tujuannya​

mengapa presiden maksimal menjabat 2 kali dan apa tujuannya​

Jawaban:

Pembatasan masa jabatan presiden merupakan aalah satu upaya mengjindari keluasaan yang contuinitas, bersifat otoriter dan adanya abuse of power. Indonesia sebagai satu bangsa, memiliki hukum dasar yang disebut Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) yang disusun oleh para pendiri negara (founding fathers).

Previous
Next Post »
0 Komentar