Jawaban:
## Jawaban:
### 1. Dasar Kerja Sama Politik ASEAN
Kerja sama politik ASEAN didasari oleh beberapa prinsip, yaitu:
* **Piagam ASEAN:** Dokumen ini merupakan landasan utama bagi seluruh kerja sama ASEAN, termasuk dalam bidang politik.
* **ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality):** Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, bebas, dan netral.
* **TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia):** Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat persahabatan dan kerja sama antar negara-negara ASEAN.
* **ASEAN Charter on Good Governance:** Piagam ini bertujuan untuk mempromosikan tata kelola yang baik di kawasan ASEAN.
### 2. Peserta Pertemuan ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM)
Pertemuan ADMM dihadiri oleh para menteri pertahanan dari negara-negara anggota ASEAN.
### 3. Bentuk Kerja Sama Perjanjian Ekstradisi Negara ASEAN
Bentuk kerja sama perjanjian ekstradisi negara ASEAN adalah:
* **ASEAN Extradition Treaty:** Perjanjian ini mengatur tentang penyerahan buronan antar negara-negara ASEAN.
* **ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty:** Perjanjian ini mengatur tentang bantuan hukum timbal balik antar negara-negara ASEAN dalam perkara pidana.
### 4. Arti Kata Netral dalam Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)
Kata "netral" dalam ZOPFAN berarti bahwa negara-negara ASEAN tidak akan memihak pihak manapun dalam konflik internasional.
### 5. Alasan ASEAN Melarang Perancangan dan Pembuatan Nuklir
ASEAN melarang perancangan dan pembuatan nuklir karena beberapa alasan, yaitu:
* **Kekhawatiran akan proliferasi nuklir:** ASEAN ingin mencegah penyebaran senjata nuklir ke kawasan Asia Tenggara.
* **Dampak negatif nuklir:** Nuklir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.
* **Keinginan untuk menciptakan kawasan yang damai:** ASEAN ingin menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai dan stabil.
**Semoga bermanfaat!**