[tex]\tt \bf{\red{Spec. \: 38/366 \: Tahun \: 2024}} [/tex]
Soal dalam bentuk lampiran!
[tex]\bold{\underline{Rules \: :}}[/tex]
[tex]✎ \: No \: Copas \: ☑[/tex]
[tex]✎\: No \: bahasa \: alien \: ☑︎ [/tex]
[tex]✎ \: No \: Jawab \: Dikomen \: ☑︎ [/tex]
[tex]✎ \: Memakai \: Penjelasan \: ☑︎[/tex]
Penjelasan:
Penghasilan dokter danang pertahun
= ( 12 x Rp 20.000.000) + Rp 25.000.000
= Rp 240.000. 000 + Rp 25.000.000
= Rp 265.000.000
PTKP
Dokter danang memiliki 1 istri dan 3 anak
Maksimum tanggungan PTKP adalah 3 anak
Rp 54.000.000+ istri Rp. 4.500.000 +
Anak 1Rp. 4.500.000+ anak 2 Rp. 4.500.000 + anak 3 Rp. 4.500.000 + iuran( 12 x Rp. 200.000)
= Rp. 54.000.000 + Rp. 13.500.000 +
Rp. 2.400.000
= Rp 69.900.000
PKP = Penghasilan - PTKP
=Rp 265.000.000 - Rp 69.900.000
= Rp. 195.100.000
Maka pajak progresif PPH 21 Terutang
5% x Rp. 60.000.000= Rp 3.000.000
15% x Rp. 135.100.000 =Rp 20.265000
Jadi total pajak PPH 21 Terutang adalah
= Rp 3.000.000 + 20.265.000
Rp 23.265.000 pertahun atau Rp 1.938.750 perbulan
0 Komentar