IPS KD 3.3 KD 4.2 P Kegiatan 1 Menyajikan hasil analisis tentang posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, tel dan pendidikan dalam lingkup ASEAN 4.2, Menganalisis posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan pendidik lingkup ASEAN A. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini! 1. Apa yang menjadi dasar kerja sama yang dilakukan dalam bidang politik? 2. Siapa yang mendatangi pertemuan ASEAN Defense Ministers Meeting? Jawab: 3. Apa bentuk kerja sama perjanjian ekstradisi negara ASEAN? Jawab: 4. Apa arti kata netral dalam perjanjian kawasan damai, bebas, dan netral? Jawab: 5. Mengapa ASEAN melarang perancangan dan pembuatan nuklir?​

IPS KD 3.3 KD 4.2 P Kegiatan 1 Menyajikan hasil analisis tentang posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, tel dan pendidikan dalam lingkup ASEAN 4.2, Menganalisis posisi dan peran Indonesia dalam kerja sama di bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, teknologi, dan pendidik lingkup ASEAN A. Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini! 1. Apa yang menjadi dasar kerja sama yang dilakukan dalam bidang politik? 2. Siapa yang mendatangi pertemuan ASEAN Defense Ministers Meeting? Jawab: 3. Apa bentuk kerja sama perjanjian ekstradisi negara ASEAN? Jawab: 4. Apa arti kata netral dalam perjanjian kawasan damai, bebas, dan netral? Jawab: 5. Mengapa ASEAN melarang perancangan dan pembuatan nuklir?

Jawaban:

## Jawaban:

### 1. Dasar Kerja Sama Politik ASEAN

Kerja sama politik ASEAN didasari oleh beberapa prinsip, yaitu:

* **Piagam ASEAN:** Dokumen ini merupakan landasan utama bagi seluruh kerja sama ASEAN, termasuk dalam bidang politik.

* **ZOPFAN (Zone of Peace, Freedom, and Neutrality):** Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, bebas, dan netral.

* **TAC (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia):** Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat persahabatan dan kerja sama antar negara-negara ASEAN.

* **ASEAN Charter on Good Governance:** Piagam ini bertujuan untuk mempromosikan tata kelola yang baik di kawasan ASEAN.

### 2. Peserta Pertemuan ASEAN Defense Ministers Meeting (ADMM)

Pertemuan ADMM dihadiri oleh para menteri pertahanan dari negara-negara anggota ASEAN.

### 3. Bentuk Kerja Sama Perjanjian Ekstradisi Negara ASEAN

Bentuk kerja sama perjanjian ekstradisi negara ASEAN adalah:

* **ASEAN Extradition Treaty:** Perjanjian ini mengatur tentang penyerahan buronan antar negara-negara ASEAN.

* **ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty:** Perjanjian ini mengatur tentang bantuan hukum timbal balik antar negara-negara ASEAN dalam perkara pidana.

### 4. Arti Kata Netral dalam Perjanjian Kawasan Damai, Bebas, dan Netral (ZOPFAN)

Kata "netral" dalam ZOPFAN berarti bahwa negara-negara ASEAN tidak akan memihak pihak manapun dalam konflik internasional.

### 5. Alasan ASEAN Melarang Perancangan dan Pembuatan Nuklir

ASEAN melarang perancangan dan pembuatan nuklir karena beberapa alasan, yaitu:

* **Kekhawatiran akan proliferasi nuklir:** ASEAN ingin mencegah penyebaran senjata nuklir ke kawasan Asia Tenggara.

* **Dampak negatif nuklir:** Nuklir dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.

* **Keinginan untuk menciptakan kawasan yang damai:** ASEAN ingin menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai dan stabil.

**Semoga bermanfaat!**

Previous
Next Post »
0 Komentar